No | Jabatan | Tugas Pokok dan Fungsi |
---|---|---|
1 | Kordinator Takmir | 1. Bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap aktivitas takmir dan memegang kebijaksanaan umum takmir baik ke dalam maupun keluar |
2. Memimpin dan mengorganisasikan kegiatan masjid | ||
3. Mengawasi pelaksanaan program kerja masjid. | ||
4. Menandatangani surat-surat penting. | ||
5. Memimpin evaluasi atas pelaksanaan program kerja. | ||
6. Membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari program-program kerja yang telah dilakukan diakhir pengurusan | ||
2 | Wakil Kordinator Takmir | 1. Mewakili kordinator takmir apabila berhalangan. |
2. Membantu kordinator takmir dalam menjalankan program kerja. | ||
3. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada kordinator takmir. | ||
3 | Sekretaris | PERAN UTAMA JABATAN |
Bertugas Merumuskan kebijaksanaan umum dalam bidang kesekretariatan dan administrasi masjid dan Bapekis sebagai pusat komunikasi dan informasi. | ||
RUTIN: | ||
1. Melakukan fungsi managerial dalam bidang administrasi masjid dan Bapekis | ||
2. Memimpin administrasi umum yang meliputi ketatausahaan, keuangan, perlengkapan, dokumentasi alat-alat rumah tangga masjid. | ||
3. Mendokumentasikan semua kegiatan, mengatur dan mengelola sistem dokumentasi | ||
4. Memberikan atau melayani permintaan data yang telah didokumentasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. | ||
5. Mewakili tugas Ketua dan Wakil Ketua Pelaksana Harian Masjid apabila berhalangan dalam melaksanakan tugasnya. | ||
6. Bertanggung jawab dalam urusan tata usaha dan rumah tangga masjid dan Bapekis | ||
7. Membuat dan mengadministrasikan surat-surat baik surat masuk maupun keluar | ||
8. Menyusun program kerja ketakmiran dan penerapannya pada unit-unit terkait | ||
9. Petugas Imam Sholat Rawatib | ||
10. Petugas Muadzin/Qori | ||
BERKALA : | ||
1. Melaksanakan program penataan administrasi, pembuatan database, dan mengatur arsip | ||
2. Melaksanakan program pengelolaan informasi masjid, signage, dan administrasi web | ||
INSIDENTIL : | ||
Melaksanakan tugas-tugas lain yang relevan sesuai dengan instruksi atasan | ||
4 | Bendahara | PERAN UTAMA JABATAN |
Bertugas menjalankan kebijakan keuangan masjid dan bertanggungjawab penuh terhadap administrasi keuangan Masjid | ||
RUTIN: | ||
1. Mengurus administrasi keuangan masjid, menerima sumbangan lansung dari jemaah atau malalui pengurus masjid lainnya dan mengalokasikan pos-pos keuangan yang tepat. | ||
2. Mempersiapkan rencana-rencana pengeluaran tunai, menyelesaikan dan melaksanakan tugas pembangunan keuangan. | ||
3. Membuat dan membacakan laporan keuangan dan disampaikan pada sidang jum'at baik secara lisan maupun dengan membuat neraca keuangan, di papan tulis yang mudah dilihat dan diketahui oleh jemaah. | ||
4. Meneliti laporan pertanggungjawaban serta bukti-bukti pengeluaran | ||
5. Melaporkan penggunaan keuangan keperluan masjid | ||
BERKALA : | ||
1. Menyetorkan pendapatan kotak amal Masjid ke Bank (Mingguan) | ||
2. Mengelola salary (gaji) pelaksana takmir (Setiap Bulan) | ||
3. Membuat rencana anggaran kegiatan masjid (Tahunan) | ||
INSIDENTIL : | ||
Melaksanakan tugas-tugas lain yang relevan sesuai dengan instruksi atasan | ||
5 | Ketua Pelaksana Harian Takmir | PERAN UTAMA JABATAN |
Melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan operasional bidang-bidang kemasjidan serta bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap aktivitas kegiatan harian masjid. | ||
RUTIN: | ||
1. Melaksanakan program ibadah sholat wajib, Jumatan, dan sunnah, kultum, pengajian dll. | ||
2. Membuat jadwal pembicara pada setiap kajian | ||
3. Membuat jadwal imam rawatib, imam jum'at, khatib, muazin dan bilal shalat jumat | ||
4. Mengumumkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan dan dakwah | ||
5. Membuat laporan kegiatan Masjid dengan perincian sebagai berikut : | ||
- Laporan Jadwal Khotib Jum'at | ||
- Laporan Jadwal Penceramah Rabuan | ||
- Laporan Kondisi Sarana dan Prasarana Masjid | ||
- Laporan Inventarisir Masjid | ||
- Laporan pembinaan cleaning service | ||
6. Imam Sholat Rawatib | ||
BERKALA : | ||
1. Bertanggung jawab dalam penyediaan tempat , sarana dan prasarana pada setiap peringatan hari-hari besar Islam (PHBI) | ||
2. Membuat rencana kebutuhan dana permintaan uang kegiatan masjid dan menyampaikan rincian permintaan uang kegiatan beserta rencana penarikan dananya kepada bendahara masjid , untuk selanjutnya disetujui oleh Ketua/Wakil Koordinator Bidang Takmir (Setiap Minggu) | ||
INSIDENTIL : | ||
1. Menjemput dan mengantar ustadz penceramah yang berkaitan dengan kegiatan Masjid. | ||
2. Melaksanakan tugas-tugas lain yang relevan sesuai dengan instruksi atasan | ||
6 | Wakil Ketua Pelaksana Harian | 1. Mewakili ketua pelaksana harian apabila berhalangan. |
2. Membantu ketua dalam menjalankan program kerja. | ||
3. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada kordinator. | ||
7 | Pengawas Kebersihan | PERAN UTAMA JABATAN |
Melaksanakan tugas pengawasan kebersihan pada semua lingkungan area masjid baik in door maupun out door, yang meliputi ruang sholat utama, ruang imam, ruang sound system, ruang rapat, tempat wudhu (pria & wanita), dan area loker sepatu serta menjaga dan memelihara kebersihan, keindahan, kenyamanan masjid dan melayani jama'ah serta tamu-tamu perusahaan agar tidak menimbulkan keluhan dengan mengoptimalkan sumber-sumber daya yang ada secara amanah dan professional.Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada kordinator takmir. | ||
RUTIN : | ||
1. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja petugas cleaning service | ||
2. Menjamin kebersihan, keindahan dan kenyamanan dilingkungan Masjid meliputi ruang sholat utama, ruang imam, ruang sound system, ruang rapat, tempat wudhu (pria & wanita), dan area loker sepatu | ||
3. Membuat jadwal kerja petugas kebersihan (cleaning service) | ||
4. Mendata dan melaksanakan pengadaan barang / perlengkapan masjid yang dibutuhkan. | ||
5. Mengelola alat-alat / perlengkapan masjid yang dipinjam atau disewakan kepada unit kerja lain | ||
6. Membuat daftar iventaris barang. | ||
7. Imam Sholat Rowatib | ||
8. Muadzin/Qori | ||
BERKALA : | ||
1. Membereskan ATK dan barang-barang yang di simpan di gudang | ||
2. Mengajukan kebutuhan peralatan kebersihan diketahui oleh pengawas kebersihan, kemudian mengajukan biayanya ke bendahara dengan mendapatkan persetujuan dari Ketua/Wakil Koord Bidang Takmir (Sebulan Sekali). | ||
3. Membantu mengeluarkan karpet dari gudang yang akan dipergunakan untuk kegiatan sholat jum'at, atau yang akan dipinjam oleh unit kerja lain, dan yang akan di laundry kemudian melaporkan kepada Ketua/Wakil Ketua Harian Masjid | ||
INSIDENTIL : | ||
1. Mengantar/mengambil surat-surat/dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan operasional Masjid. | ||
3. Melaksanakan tugas-tugas lain yang relevan sesuai dengan instruksi atasan | ||
8 | Cleaning Service | PERAN UTAMA JABATAN |
Melaksanakan tugas-tugas membersihkan semua lingkungan area masjid baik in door maupun out door, yang meliputi ruang sholat utama, ruang imam, ruang sound system, ruang rapat, tempat wudhu (pria & wanita), dan area loker sepatu serta memelihara kebersihan masjid dan melayani jama'ah dan tamu-tamu perusahaan agar tidak menimbulkan keluhan dengan mengoptimalkan sumber-sumber daya yang ada secara amanah dan professional. | ||
RUTIN / HARIAN : | ||
1. Membersihkan meja dan kursi, komputer | ||
2. Menyapu , mengepel lantai dan membuang sampah | ||
3. Membersihkan dinding kaca masjid, mimbar, rak al-qur'an dan tempat mukena | ||
4. Membersihkan interior dan dinding bagian dalam masjid | ||
5. Membersihkan karpet masjid (Vacum cleaner) | ||
6. Membersihkan sawang-sawang | ||
7. Memberikan pengharum ruangan masjid (minyak wangi) | ||
8. Membersihkan dinding tempat wudhu kamar mandi | ||
9. Membersihkan Cermin | ||
10. Membersihkan karpet tempat wudhu, menyikat dinding tempat wudhu yang berkerak | ||
11. Menyikat besi stainless steel pijakan tempat wudhu dan mengganti keset | ||
12. Membersihkan pintu kaca masjid dan keset depan pintu masjid | ||
13. Membersihkan dinding ornament kaligrafi bagian luar masjid dan loker sepatu | ||
BERKALA : | ||
1. Membereskan ATK dan barang-barang yang di simpan di gudang | ||
2. Membantu mengeluarkan karpet dari gudang yang akan dipergunakan untuk kegiatan sholat jum'at, atau yang akan dipinjam oleh unit kerja lain, dan yang akan di laundry kemudian melaporkan kepada Ketua/Wakil Ketua Harian Masjid | ||
INSIDENTIL : | ||
1. Mengantar/mengambil surat-surat/dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan operasional Masjid. | ||
2. Melaksanakan tugas-tugas lain yang relevan sesuai dengan instruksi atasan | ||
Rabu, 27 Januari 2016
Tupoksi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar